ELLY OSCHAR
Ketua Umum PW IPM SULSEL

Perhelatan Akbar DPD KNPI SULAWESI SELATAN dalam wujud “Musyawarah Propinsi DPD KNPI SULSEL 2013“ sebentar lagi terlakasana. Tentunya kita berharap ajang ini menjadi momentum bersama dalam mengevaluasi apa yang telah dikerjakan oleh Pemuda dalam wadah KNPI selaku fasilitator OKP-OKP di tingkat Provinsi, disamping sebagai upaya untuk mempertegas kembali eksistensi Pemuda seperti disebutkan oleh Jose’ Ortega G. Yasset, bahwa pemuda adalah the agent of change, yang di bebani harapan-harapan dan menjadi pioneer dalam penyelesaian permasalahan, sehingga begitu besar ekspektasi kaum muda dalam mempersiapkan diri menyongsong masa depan yang mapan dan bermartabat untuk bangsa dan negara Sejarah telah membuktikan, bahwa dalam setiap perubahan sosial dan politik pada hampir seluruh negara di belahan bumi, pemuda selalu dicatat sebagai pelaku yang memiliki peran strategis yang memungkinkan untuk ikut menentukan perubahan arah dan kebijakan pembangunan. Pemuda adalah suatu umur yang memiliki kehebatan tersendiri, yang menurut DR. Yusuf Qardhawi ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas. Pemuda mempunyai kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat yang enerjik bila dibanding dengan anak kecil atau orang jompo. Pemuda mempunyai potensi yang luar biasa, bisa dikatakan seperti dinamit atau TNT bila diledakan. Akan tetapi jika tidak dilakukan pembinaan maka yang terjadi adalah sebaliknya. Potensinya tak tergali, semangatnya melemah atau yang lebih buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik misalnya tawuran dsb. Sekali lagi , pemuda adalah usia dan sosok yang hebat meski tidak semua pemuda adalah hebat. M. Masad Masrur, (Intelektual dan Kepemimpinan Kaum Muda, 2007), menyebutkan ada tiga karakteristik kepemimpinan dan intelektual kaum muda. Pertama, kaum muda yang mempunyai ide-gagasan, kreatif, kritis, dan mau tampil. Tipe pemuda itu merupakan kaum muda yang paripurna. Kedua, kaum muda yang mempunyai ide-gagasan, kreatif, kritis, tapi tidak mau tampil. Men of behind, yaitu jenis kaum muda dengan kualitas baik. Ketiga, tipe kaum muda yang tidak punya ide-gagasan, tidak kreatif, tidak kritis, dan tidak mau tampil. Jenis kaum muda itu pasif dan cenderung menjadi "benalu" dalam setiap aktivitas yang melingkari kaum muda. Disinilah tumpuan harapan terhadap potensi kaum muda yang mempunyai ide-gagasan, kreatif & kritis mau tampil ke garda terdepan dan mau berbuat serta mengabarkan kepada kita bahwa inilah saya Pemuda Indonesia. Dari latar belakang apapun, tanpa memandang suku, ras dan agama kalau ia memenuhi kretiria tersebut sebagai pemuda paripurna patut kita apresiasi pada Musprov DPD KNPI Sulsel mendatang sebagai representasi yang akan mengartikulasikan kepentingan pemuda dan bangsa di masa mendatang. Sudah bisa dibayangkan seperti apa tema sentral yang coba diusung ketika rencana Musprov DPD KNPI Sulsel ini diadakan bersamaan tepat dengan momentum peringatan hari sumpah pemuda 28 Oktober 2013 mendatang. Merefleksi pada tahun 1928, kaum muda mengguncang sejarah dengan mendeklarasikan Sumpah Pemuda, sebuah manifesto yang heroik, dimana seluruh organisasi pemuda se- nusantara berkumpul dan mengikrarkan tiga sumpah yang sekarang kita kenal dengan Sumpah Pemuda. Harapan akan tumbuhnya spirit sumpah pemuda tetap berapi-api dalam tubuh pemuda-pemuda daerah Sulawesi Selatan tidak sekedar manis pada puncak teoritis. Hal ini penting mengingat ada utang sejarah yang belum dituntaskan oleh generasi saat ini dari generasi terdahulu. Namun sebuah fenomena baru yang muncul pun tak bisa dipungkiri, bahwa Kebanyakan dari kita masih belum bisa sepenuhnya mempercayakan kepemimpinan kepada kaum muda dengan standar usia antara 16 – 30 tahun, sehingga terasa sekali kondisi KNPI sekarang ini tidak lagi menjadi rumah yang baik bagi anak muda dengan rentang usia tersebut karena orang-orang yang sudah udzur pun enggan meninggalkan KNPI, faktornya bukan karena semangat berkontribusi bagi bangsa akan tetapi karena merasa nyaman dengan prestise dan fasilitas mewah. Kecenderungan untuk menjadikan organisasi yang mempertarungkan kepentingan politik tertentu pun aromanya lebih dominan dan masih terasa kuat. Musprov DPD KNPI terkesan sebagai sebuah perhelatan dan perebutan kekuasaan untuk melanggengkan penguasa saat ini. Mind Stream pemuda cenderung dicekoki oleh pemikiran yang sifatnya opportunis dan pragmatis dengan alasan tingkat usia yang dinilai masih labil. Apalagi sistem demokrasi kita pada setiap suksesi kepemimpinan dibeberapa level momentum pemilihan masih cenderung bersifat transaksional. Artinya, siapa dapat apa, dan berapa. Kita tetap berharap kepada tim seleksi calon ketua atau pengurus DPD KNPI SULSEL ke depan di samping mempertaruhkan komitment dan integritasnya dalam proses pemilihan calon ketua dan pengurus DPD KNPI periode mendatang bekerja secara independen yang terbebas dari intervensi manapun “kecuali intervensi dari langit yang merupakan Hidayah atau petunjuk” agar betul-betul selektif dan obyektif dalam menilai, melihat, memperhatikan serta konsisten terhadap regulasi yang ada khususnya pada UU Kepemudaan No. 40 tahun 2009 yang di dalamnya telah ditegaskan bahwa organisasi kepemudaan adalah yang berusia 16 – 30 tahun. Mengutip pernyataan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Dr. Alfitra Salaam pada pembukaan KONPIWIL IPM KE XIX Di Kota Padang Sumatera Barat 28 September 2013 lalu bahwa UU Kepemudaan ini akan diberlakukan pada tanggal 28 Oktober 2013 nanti, saat itu lanjut beliau sembari menegaskan, bahwa OKP yang tidak bisa memenuhi atau menyusaikan diri terhadap aturan tersebut maka otomastis OKP itu akan berubah menjadi ORMAS. Artinya pembinaan OKP akan berpindah ke Kementrian Dalam Negeri karena ORMAS di bawah garis pembinaan Kemendagri sedangkan OKP oleh Kemenpora. Kita bisa saja sepakat bahwa Seleksi dan suksesi Kepemimpinan DPD KNPI adalah ihwal membangun kepemimpinan kaum muda yang berwibawah, berpengalaman, matang, dan lebih baik ke depan sebagai sebuah potret ideal, akan tetapi hal itu bukan berati mengabaikan regulasi atau aturan yang ada. Sebuah tantangan baru ketika kita diperhadapkan pada pilihan antara ambisi atau menunaikan tuntutan regulasi. Namun Lagi-lagi ini bukan hanya pada soal UU Kepemudaan, tetapi lebih kepada sebuah proses Regenerasi di tubuh KNPI itu sendiri. Bukankah Setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya? Semoga dengan momentum hari sumpah pemuda kita buktikan kalau semangat sumpah pemuda itu masih ada, dengan cara mewujudkan konsistensi kita terhadap UU Kepemudaan. Serahkan KNPI itu kepada kaum Muda bukan kaum tua. Alangkah bijaknya jika yang merasa sudah tua mau dan ikhlas mengakui –meski cuma sedikit- potensi kaum muda yang lebih enerjik, karena persoalan potensi dan kompetensi hanya persoalan kesempatan saja. Dan justeru sebaliknya, Kalaulah hal ini tetap tidak dipatuhi lalu kepada siapa lagi kita akan berharap untuk perubahan?? Maka dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa lebih baik KNPI dibubarkan saja karena KNPI bukan lagi OKP melainkan telah berubah menjadi ORMAS. Potret idealitas kepemimpinan kaum muda di atas singgasana KNPI hanyalah mimpi yang tergantung kaku di bawah bayang-bayang generasi tua yang egois dan kepala batu.

*Elly Oschar
Komentar
0 Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

 
PW IPM SULSEL © 2014. All Rights Reserved.
Top