|  | 
| ELLY OSCHAR Ketua Umum PW IPM SULSEL | 
Perhelatan  Akbar DPD KNPI SULAWESI SELATAN dalam wujud   “Musyawarah  Propinsi DPD KNPI SULSEL 2013“ sebentar lagi terlakasana. Tentunya kita  berharap ajang ini menjadi momentum  bersama dalam mengevaluasi apa yang  telah dikerjakan oleh Pemuda dalam wadah KNPI selaku fasilitator  OKP-OKP di tingkat Provinsi, disamping sebagai upaya untuk mempertegas  kembali eksistensi Pemuda  seperti  disebutkan oleh Jose’ Ortega G.  Yasset,  bahwa pemuda  adalah  the agent of change,  yang di bebani  harapan-harapan dan menjadi pioneer dalam penyelesaian permasalahan,  sehingga begitu besar ekspektasi kaum muda dalam mempersiapkan diri  menyongsong masa depan yang mapan dan bermartabat untuk  bangsa dan  negara  Sejarah telah membuktikan,  bahwa dalam setiap perubahan sosial dan  politik pada hampir seluruh negara di belahan bumi,  pemuda selalu  dicatat sebagai pelaku yang memiliki peran strategis yang memungkinkan  untuk ikut menentukan perubahan arah dan kebijakan pembangunan.  Pemuda  adalah suatu umur yang memiliki kehebatan tersendiri,  yang menurut DR.  Yusuf Qardhawi  ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika  matahari bersinar paling terang dan paling panas. Pemuda mempunyai  kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat yang enerjik bila  dibanding dengan anak kecil atau orang jompo. Pemuda mempunyai potensi  yang luar biasa, bisa dikatakan seperti dinamit atau TNT bila diledakan.  Akan tetapi  jika tidak dilakukan  pembinaan  maka yang terjadi adalah  sebaliknya. Potensinya tak tergali, semangatnya melemah atau yang lebih  buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik  misalnya tawuran dsb. Sekali lagi , pemuda adalah usia dan sosok yang  hebat meski tidak semua pemuda adalah hebat. M. Masad Masrur,  (Intelektual dan Kepemimpinan Kaum Muda, 2007),  menyebutkan ada tiga karakteristik kepemimpinan dan intelektual kaum  muda. Pertama, kaum muda yang mempunyai ide-gagasan, kreatif, kritis,  dan mau tampil. Tipe pemuda itu merupakan kaum muda yang paripurna.  Kedua, kaum muda yang mempunyai ide-gagasan, kreatif, kritis, tapi tidak  mau tampil. Men of behind, yaitu jenis kaum muda dengan kualitas baik.  Ketiga, tipe kaum muda yang tidak punya ide-gagasan, tidak kreatif,  tidak kritis, dan tidak mau tampil. Jenis kaum muda itu pasif dan  cenderung menjadi "benalu" dalam setiap aktivitas yang melingkari kaum  muda. Disinilah tumpuan harapan terhadap potensi kaum muda yang  mempunyai ide-gagasan, kreatif & kritis mau tampil ke garda terdepan  dan mau berbuat serta mengabarkan kepada kita bahwa inilah saya Pemuda  Indonesia. Dari latar belakang apapun, tanpa memandang suku, ras dan  agama kalau ia memenuhi kretiria tersebut sebagai pemuda paripurna patut  kita apresiasi pada Musprov DPD KNPI Sulsel mendatang sebagai  representasi yang akan mengartikulasikan kepentingan pemuda dan bangsa  di masa mendatang. Sudah bisa dibayangkan seperti apa tema sentral yang coba diusung ketika  rencana Musprov DPD KNPI Sulsel  ini diadakan bersamaan tepat dengan  momentum peringatan hari sumpah pemuda 28 Oktober 2013 mendatang.  Merefleksi pada tahun 1928, kaum muda mengguncang sejarah dengan  mendeklarasikan Sumpah Pemuda, sebuah manifesto yang heroik, dimana  seluruh organisasi pemuda se- nusantara berkumpul dan mengikrarkan tiga  sumpah yang sekarang kita kenal dengan Sumpah Pemuda.  Harapan akan  tumbuhnya spirit sumpah pemuda tetap berapi-api dalam tubuh  pemuda-pemuda daerah Sulawesi Selatan tidak sekedar manis pada puncak  teoritis. Hal ini penting mengingat ada utang sejarah yang belum  dituntaskan oleh generasi saat ini dari generasi terdahulu. Namun sebuah fenomena baru yang muncul pun tak bisa dipungkiri, bahwa  Kebanyakan dari kita masih belum bisa sepenuhnya mempercayakan  kepemimpinan kepada kaum muda dengan standar usia antara 16 – 30 tahun,  sehingga terasa sekali kondisi KNPI sekarang ini tidak lagi menjadi  rumah yang baik bagi anak muda dengan rentang usia tersebut  karena  orang-orang yang sudah udzur pun enggan meninggalkan KNPI, faktornya  bukan karena semangat berkontribusi bagi bangsa akan tetapi karena  merasa nyaman dengan prestise dan fasilitas mewah. Kecenderungan untuk  menjadikan  organisasi yang  mempertarungkan kepentingan politik  tertentu pun aromanya lebih dominan dan masih terasa kuat.  Musprov DPD  KNPI terkesan sebagai sebuah perhelatan dan perebutan kekuasaan untuk   melanggengkan penguasa saat ini. Mind Stream pemuda cenderung dicekoki  oleh pemikiran yang sifatnya opportunis dan pragmatis dengan alasan  tingkat usia yang dinilai masih labil. Apalagi sistem demokrasi kita  pada setiap suksesi kepemimpinan dibeberapa level momentum pemilihan  masih cenderung bersifat transaksional. Artinya, siapa dapat apa, dan  berapa. Kita tetap berharap kepada tim seleksi calon ketua atau pengurus  DPD  KNPI SULSEL ke depan di samping mempertaruhkan komitment dan  integritasnya dalam proses pemilihan calon ketua dan pengurus DPD KNPI   periode mendatang bekerja secara independen yang terbebas dari  intervensi manapun  “kecuali intervensi dari langit yang merupakan  Hidayah atau petunjuk” agar betul-betul selektif dan obyektif dalam  menilai,  melihat,  memperhatikan serta  konsisten terhadap regulasi  yang ada khususnya pada UU Kepemudaan No. 40 tahun 2009 yang  di  dalamnya telah ditegaskan bahwa organisasi kepemudaan adalah yang  berusia 16 – 30 tahun.   Mengutip pernyataan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Dr.   Alfitra Salaam pada pembukaan KONPIWIL IPM KE XIX Di Kota Padang  Sumatera Barat 28 September 2013 lalu bahwa UU Kepemudaan ini akan  diberlakukan pada tanggal 28 Oktober 2013 nanti, saat itu lanjut beliau  sembari menegaskan, bahwa OKP yang tidak bisa memenuhi atau menyusaikan  diri terhadap aturan tersebut maka  otomastis OKP itu akan berubah  menjadi ORMAS.  Artinya pembinaan OKP akan  berpindah ke Kementrian  Dalam Negeri karena ORMAS di bawah garis pembinaan Kemendagri sedangkan  OKP oleh Kemenpora.  Kita bisa saja sepakat bahwa Seleksi dan suksesi Kepemimpinan DPD KNPI  adalah ihwal membangun kepemimpinan kaum muda yang berwibawah,  berpengalaman, matang, dan lebih baik ke depan sebagai sebuah potret  ideal, akan tetapi hal itu bukan berati mengabaikan regulasi atau aturan  yang ada. Sebuah tantangan baru ketika kita diperhadapkan pada pilihan  antara ambisi atau menunaikan tuntutan regulasi. Namun Lagi-lagi ini  bukan hanya pada soal UU Kepemudaan,  tetapi lebih kepada sebuah proses  Regenerasi di tubuh KNPI itu sendiri.  Bukankah Setiap masa  ada  orangnya dan setiap orang ada masanya?  Semoga dengan momentum hari sumpah pemuda  kita buktikan kalau semangat   sumpah  pemuda  itu masih ada,  dengan cara mewujudkan konsistensi kita   terhadap UU Kepemudaan.  Serahkan KNPI itu kepada kaum Muda bukan kaum  tua. Alangkah bijaknya  jika  yang merasa sudah tua mau dan ikhlas  mengakui –meski cuma sedikit-  potensi kaum muda yang lebih enerjik,   karena persoalan potensi dan kompetensi hanya persoalan kesempatan saja.   Dan justeru sebaliknya, Kalaulah hal ini tetap tidak dipatuhi lalu  kepada siapa lagi kita akan berharap untuk perubahan?? Maka dengan  sangat menyesal kami sampaikan bahwa lebih baik KNPI dibubarkan saja   karena KNPI bukan lagi OKP melainkan telah berubah menjadi ORMAS. Potret  idealitas kepemimpinan kaum muda di atas singgasana KNPI hanyalah mimpi  yang tergantung kaku di bawah bayang-bayang generasi tua yang egois dan  kepala batu.
*Elly Oschar
*Elly Oschar
 
 0 Komentar
0 Komentar